125 Kendaraan Ditindak Petugas di Jaktim
Sebanyak 125 kendaraan ditindak dalam operasi gabungan di tiga titik jalan yang ada di Jakarta Timur. Bukan hanya ditilang dan diderek, ada juga belasan kendaraan umum yang disetop operasi.
Razia rutin kita lakukan setiap hari karena masih banyak kendaraan Seluruh kendaraan yang melanggar langsung kita tindak. Ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas
Razia dilakukan di Jalan DI Panjaitan, perempatan Cililitan, dan kawasan Pasar Rebo. Kendaraan yang lewat diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia gabungan ini rutin dilakukan. Karena masih kerap terjadi pelanggaran maka razia difokuskan di Jalan DI Panjaitan, perempatan Cililitan, Pasar Rebo dan sejumlah titik lainnya.
141 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya"Seluruh kendaraan yang melanggar langsung kita tindak. Ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas," kata Slamet, Rabu (3/5).
Menurutnya, yang ditindak terdiri dari 12 kendaraan disetop operasi dan dikandangkan di Terminal Barang dan Pool Pulogebang. Kemudian 35 kendaraan ditilang petugas Sudinhub dan 67 ditilang polisi. Selain itu 11 kendaraan diderek ke kantor Sudinhub Jakarta Timur di Jalan Pegambiran Rawamangun.
Jenis kendaraan yang ditindak itu antara lain Mayasari B
akti, Mikrolet, KWK, bus pariwisata dan sepeda motor. Hingga pukul 14.00 razia gabungan ini masih diteruskan dengan lokasi berpindah-pindah.